Berita Terkini

MONITORING DAN SUPERVISI PENGISIAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PEGAWAI

kediri- kota.kpu.go.id - Selasa (9/8) Kasubbag Hukum dan SDM ( Henny Nurdiany) serta User Admin SIMPEG ( M.Imam Subkhi) mengikuti Zoom dalam agenda Monitoring Dan Supervisi Pengisian Sistem Informasi Manajemen Pegawai yang digelar oleh KPU RI yang dilaksnakan mulai tanggal 9 sd 19 Agustus 2022 ada 3 KPU diantaranya KPU Papua, KPU Sumatera dan  KPU Provinsi Jawa Timur serta KPU Kabupaten Kota se- Jawa Timur mendapatkan jadwal di hari pertama. Acara dimulai pukul 10.30 sampai selesai dengan narasumber biro SDM KPU RI ( Rita) acara ini  bertujuan untuk  membantu dalam penyelesaian permasalahan yang terjadi pada SIMPEG pada masing-masing Satker KPU Prov dan KPU Kab/Kota  ujarnya. Dengan demikian diharapkan semua pendataan pada masing-masing pegawai sudah tidak ada permasalahan lagi. Dan untuk menginventarisir permasalahan maka dibagi dalam 3 room sementara itu masing-masing Kabupaten/kota dapat berinteraktif lansung dan menyampaian problem yang terjadi pada satker masing-masing.HN

CHOIRUL ANAM : LEBIH CERMAT DAN TELITI TERHADAP DATA PEMILIH!

kota-kediri.kpu.go.id - Senin (8/8) KPU Kota Kediri melaksanakan Rapat Koordinasi DPB September 2022 Untuk Sinkronisasi Data. Rapat yang dihadiri oleh Komisioner Divisi Rendatin, Kasubbag Rendatin, dan Operator Sidalih se-Jawa Timur tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Choirul Anam selaku Ketua KPU Provinsi Jawa Timur dalam pembukaan rapat menyampaikan, Rakor ini merupakan sarana untuk menyampaikan hasil tindaklanjut data anomali, padan, tidak padan, ganda, dan meninggal dunia dari KPU RI sesuai SE Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 dalam melaksanakan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Saya sangat berharap dalam menindaklanjuti hasil pemadanan DPB ini benar-benar dapat kita selesaikan dengan baik melalui koordinasi bersama KPU Kabupaten dan Kota se-Jawa Timur. Saya juga berharap, dalam men-TMS-kan pemilih, benar-benar dilakukan pencermatan yang matang agar tidak menimbulkan permasalahan kedepannya, seperti melakukan verifikasi faktual ke lapangan. Selanjutnya, Nanik Karsini selaku Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur menambahkan, dalam masa tahapan ini, saya berharap setiap KPU Kabupaten dan Kota se-Jatim memiliki nomor whatsapp untuk layanan helpdesk guna memfasilitasi masyarakat dan atau lembaga lain. Senada dengan Nanik, Nurul Amalia selaku Divisi Rendatin menyampaikan, bahwa sebagai komitmen kita dalam melayani dan memberikan informasi. saya berharap layanan helpdesk ini selalu aktif 24 jam dengan pelayanan yang prima. 

NIA SARI SAMPAIKAN 3 HAL PENTING SUKSESKAN PEMILU 2024

kota-kediri.kpu.go.id -  Dalam kesempatan apel pagi Senin (8/8) Nia Sari (divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Kediri) menyampaikan 3 hal penting yang dilakukan dalam menyukseskan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. "3 hal penting yang sudah dilakukan dan terus lebih baik lagi dalam menyukseskan Pemilu 2024 antara lain : 1. Jaga Kekompakan dan Integritas, Kita sudah berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, maka mari sama sama dijaga dengan baik.  2. Dokumentasi, merupakan salah satu hal penting dalam sebuah kegiatan, selain sebagai bukti, dokumentasi juga merupakan pertanggungjawaban kita telah melaksanakan tugas sesuai dengan yang diamanatkan. 3. Jaga Kesehatan, karena sudah berkomitmen integritas 24 jam maka kita wajib sehat, supaya tidak terganggu kegiatan penyelenggaraan Pemilu 2024. Konsumsi air putih yang banyak, makan cukup, istirahat cukup. Diakhir apel, dipimpin oleh Agung Utomo PPNPN KPU Kota Kediri menyerukan yel yel KPU supaya lebih semangat dalam menjalankan tugas. Kegiatan Apel pagi ini diikuti oleh Komisioner, Sekretariat, PPNPN dan mahasiswa magang di KPU Kota Kediri. nhi

HASYIM ASYARY : PENYELENGGARA PEMILU WAJIB PATUHI ATURAN PERUNDANG UNDANGAN

kota-kediri.kpu.go.id - Jakarta, 5 sd 7 Agustus 2022. Divisi Hukum dan Pengawasan (Reza Cristian) dan Kasubbag Hukum dan SDM (Henny Nurdiany) KPU Kota Kediri menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD yang diselenggarakan oleh KPU RI dan di ikuti oleh seluruh Divisi Hukum , Kabag Hukum dan Kasubbag Hukum se Indonesia, acara di gelar di Hotel Mercure Ancol Jakarta. Pembukaan yang dibuka langsung oleh Ketua KPU RI pada pukul 21.00 WIB tersebut juga di hadiri oleh seluruh Jajaran Komisioner, Sekjend dan Deputi . Dalam sambutannya Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa acara ini perlu untuk dilakukan karena potensi sengketa sangat tinggi, maka untuk itu diharapkan seluruh KPU untuk mematuhi aturan perundang - undangan  dan PKPU 4 Tahun 2022  beserta seluruh lampiranya dan formnya karena disitulah alat kerja KPU. Perlu di pahami pula bahwa semua kegiatan Vermin dilakukan oleh KPU RI dan jika di temukan kegandaan anggota dilakukan Verfak. Maka untuk memastikan  data yang benar akan ada penugasan -penugasan kepada KPU Kab/kota  untuk melakukan pendataan. Jangan sampai KPU mengeluarkan statmen jika bukti secara tertulis berupa dokumentasi maupun Berita Acara tidak ada, karena hal tersebut adalah ranahnya BAWASLU. Untuk memastikan data yang benar maka akan ada penugasan kepada KPU Kab/Kota untuk melakukan pendataan apakah ada BA Jika ada kegandaan anggota jangan sampai KPU mengatakan ini pidana / perdata, karena urusan KPU hanya pendataan. Maka oleh karena itu pelaporan SPIP sebagai bentuk kontrol KPU RI terhadap KPU Prov dan KPU Prov terhadap KPU Kab/Kota . Acara selanjutnya sambutan dan arahan dari seluruh Komisioner KPU RI yang berakhir pada pukul 23.00 WIB dan acara dilanjutkan esok hari dengan pemateri dari Ketua Bawaslu RI dan Ketua DKPPP RI, Ketua Divisi Teknis dan Ketua Divisi Hukum KPU RI. HN

AWASI PENDAFTARAN PARPOL, BAWASLU KOTA KEDIRI DATANGI DESK PEMILU KPU KOTA KEDIRI

kota- kediri.kpu.go.id - Komisioner Bawaslu Kota Kediri Yusron Khoirul Anam (Jumat, 5/8) mendatangi desk pelayanan konsultasi pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. Kehadiran Komisioner Bawaslu Kota Kediri tersebut disambut langsung oleh Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi, divisi teknis Nia Sari serta divisi sosialisasi Wahyudi. Dalam kesempatam tersebut Yusron mencermati daftar tamu yang ada di ruang desk pemilu serta komunikasi dengan petugas pelayanan. "Berapa partai yang sudah konsultasi" tanya Yusron. Dijelaskan oleh petugas bahwa sampai saat ini (5/8) pukul 09.30 terdapat  5 partai politik yang sudah datang untuk konsultasi ke desk pemilu. Ditambahkan oleh Nia Sari divisi teknis KPU Kota Kediri terkait pendaftaran partai politik peserta pemilu yang ada di kota kediri memang tidak ada kewajiban untuk datang ke KPU Kota kediri karena proses pendaftarannya terpusat di KPU RI oleh Kepengurusan Partai ditingkat pusat. "Kita (KPU Kota Kediri) hanya membuka layanan konsultasi, jadi bukan menerima pendaftaran" kata Niasari. Sesuai PKPU 4 Tahun 2022 proses pendaftaran partai politik memang bukan kewenangan KPU Kabupaten/Kota untuk menerima pendaftaran tetapi KPU Kabupaten/Kota hanya membuka layanan konsultasi. Partai politik yang mengakami kendala atau kesulitan miaalnya dalam mengoperasikan siatemninformasi partai politik, maka KPU Kabupaten Kota dapat memfasilitasi dan mendampingi dalam pengoperasiannya.  Perlu diketahui bahwa dalam proses pendaftaran partai politik pada pemilu 2024, KPU menggunakan Sistem Informasi Partai Politik yang biasa disingkat SIPOL.  Pengunaan aplikasi ini dalam rangka mempermudah partai dalam proses pendaftaran serta mempermudah KPU dalam proses menerima dan memverifikasi dokumen pendaftaran. Informasi yang bisa di akses di portal publikasi infopemilu.kpu.go.id menunjukkan sampai dengan pukul 14.00 WIB hari ini, partai politik yang telah mendaftar sebagai calon peserta pemilu 2024 sejumlah 11 partai politik. yud