Berita Terkini

TEKANKAN KETAAN TERHADAP JAM KERJA BAGI ASN, SEKRETARIS KPU KOTA KEDIRI GELAR SOSIALISASI SE KEMENPANRB

kpu-kediri.kpu.go.id - Hari ini Kamis(7/7),  Jajaran Sekretariat KPU kota Kediri melakukan giat Sosialisasi  SE KemenPANRB Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Kewajiban Menaati Ketentuan Jam Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara. Diikuti oleh seluruh PNS dan PPNPN dilingkungan KPU Kota Kediri. Sosialisasi tersebut dibuka oleh Kasubbag Hukum dan SDM Henny Nurdiany. Dalam pembukaan Henny mengatakan bahwa Penyampaian Sosialisasi SE tersebut merupakan tindak lanjut disposisi Sekretaris KPU Kota Kediri untuk dilakukan sosialisasi, dan diagendakan dalam kegiatan dari Kasubbag Hukum dan SDM yang telah disepakati dalam Pleno Perencanaan dan Evaluasi Kegiatan Mingguan pada Hari Senin, 4 Juli 2022 sehingga wajib dilaksanakan. Dilanjutkan dengan pemaparan Sosialisasi oleh Suroto (Sekretaris KPU Kota Kediri) . Suroto  membaca seluruh isi surat edaran, Seluruh ASN wajib mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan. Untuk KPU Kota Kediri, Suroto menyampaikan bahwa selama ini ASN KPU Kota Kediri telah mematuhi aturan jam kerja dan sudah berjalan sesuai aturan. Dengan disampaikannya Surat Edaran tersebu, Suroto mengharapkan seluruh ASN bisa meningkatkan disiplin kerja. HN

SINAU BARENG PKPU 15 TAHUN 2015 "GRATIFIKASI"

kota-kediri.kpu.go.id - Hari ini Selasa,(5/7) KPU Kota Kediri agendakan Sinau Bareng “ PKPU Nomor 15 Tahun 2015 tentang Gratifikasi”. Acara ini digelar sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Pleno Perencanaan Kegiatan pada Subbagian Hukum dan SDM. Hadir dalam acara tersebut Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, Staf dan PPNP. Sebagai narasumber adalah Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Kediri ( Reza Cristian,SH) beliau menjelaskan PKPU 15 tahun 2015 tentang Gratifikasi dengan menyebutkan pasal perpasal dengan harapan setelah disosialisakanya PKPU tersebut menambah pemahaman seluruh warga KPU Kota Kediri, sehingga hal tersebut bisa dijadikan bekal atau pengingat dari masing –masing pribadi untuk tegas dan menolak adanya tindakan gratifikasi untuk memasuki masa tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 tutur Reza. hn

KOORDINASIKAN PELAPORAN MONEV JDIH SEMESTER I, TIM JDIH KPU KOTA KEDIRI GELAR RAPAT

kota-kediri.kpu.go.id -  Siang ini (4/7) Tim JDIH KPU Kota Kediri menggelar Rapat Penyusunan Laporan Monitoring dan Evaluasi JDIH Semester I Tahun 2022. Bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Kediri, Henny Nurdiany Kasubbag Hukum dan SDM mengungkapkan bahwa kendala yang dihadapi dalam JDIH adalah persoalan kurangnya SDM. "Seperti diketahui bahwa jumlah ASN di KPU Kota Kediri yang sangat sedikit mengakibatkan kurang optimalnya pengelolaan JDIH," terang Henny.  Selaku Pembina dalam Tim JDIH, Reza Cristian mengharapkan optimalisasi SDM yang ada dan kontribusi ide dari sub bagian lain. "Mungkin dari Ide Komisioner kemudian disampaikan ke tim penerbitan dan design JDIH bisa dibuat konten konten yang menarik di medis sosial JDIH, supaya masyarakatpun akan tertarik untuk membaca informasi yang disampaikan," tegas komisioner divisi Hukum dan Pengawasan tersebut. Senada dengan Reza, Sekretaris KPU Kota Kediri Suroto juga menyampaikan bahwa meskipun SDM sedikit, KPU Kota kediri bisa saling mendukung dalam pelaksanaan tugas termasuk JDIH ini. "Saling support dan menguatkan terpenting, sehingga tugas pelaporan bisa dikirimkan tepat waktu dan persoalan dapat teratasi." tutur Suroto. HN

DIVISI RENDATIN KPU KOTA KEDIRI HADIRI RAPAT PERSIAPAN REKAPITULASI PDPB SEMESTER I TAHUN 2022 DI KPU PROVINSI JATIM

kota-kediri.kpu.go.id - Sabtu (2/07) KPU Kota Kediri melaksanakan Rapat Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022. Rapat yang dihadiri oleh Komisioner Div Rendatin, Kasubbag Rendatin, dan Operator Sidalih tersebut dilaksanakan pada tanggal 1-2 Juli 2022 secara luring di Aula Rapat Lt. 2 KPU Provinsi Jawa Timur. Choirul Anam selaku Ketua KPU Provinsi Jawa Timur dalam pembukaan rapat menyampaikan, rapat persiapan ini merupakan forum untuk menyampaikan berbagai kendala dalam melaksanakan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan khususnya selama triwulan 2 ini. Saya sangat berharap dalam mengolah data ini tidak sporadis, sehingga dapat tersebar secara merata dari berbagai instansi/lembaga terkait. Senada dengan Choirul, Nurul Amalia selaku Divisi Rendatin menyampaikan, bahwa dalam melaksanakan kegiatan PDPB ini kami berharap dalam menyusun rekapitulasi di semester 1 benar-benar dilaksanakan secara cermat dan merata. Sehingga dapat dipertanggungjawabkan saat rapat koordinasi di tingkat Provinsi. Selanjutnya, Sekretaris KPU Provinsi Jatim, Nanik Karsini mengharapkan kepada seluruh Div. Rendatin di lingkungan Kab./Kota se-Jatim dapat saling sinergis dalam melayani pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa sebagai salah satu bentuk “integritas 24 jam”, tidak hanya sebuah motto namun benar-benar melayani realtime secara 24 jam. Dalam penutupan acara, Nurul Amalia menghimbau agar KPU Kab./Kota juga mensosialisasikan aplikasi LindungiHakmu kepada seluruh masyarakat, selain itu, juga tetap melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sesuai dengan SOP PDPB yang berlaku di masing-masing kab./kota. dans

UNDANG DINAS/INSTANSI TERKAIT, KPU KOTA KEDIRI GELAR RAKOR PDPB TRIWULAN II TAHUN 2022

Kota-kediri.kpu.go.id – KPU Kota Kediri pagi ini Selasa (28/6) pada pukul 10.00 WIB tepat mengadakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2022. Bertempat di Ruang RPP Kilisuci, pada kegiatan rapat koordinasi ini KPU Kota Kediri mengundang Kapolres Kediri Kota, Kesbangpol Kota Kediri, Dispendukcapil, Kodim 0809 Kediri, Cabang Dinas Kota Kediri, Kemenag dan Bawaslu Kota Kediri. Pembukaan kegiatan Rakor disampaikan oleh Pusporini Endah palupi (Ketua KPU Kota Kediri). Pada kesempatan tersebut Ibu Ketua menyampaikan bahwa data pemilih merupakan salah satu elemen penting dalam terselenggaranya Pemilu dan pemilihan, oleh karenanya sudah seharusnya data pemilih sevalid mungkin. Kemudian dalam proses pemutakhirannya, Pusporini mengharapkan stakeholder dapat bekerjasama dan memberikan masukan terkait Data pemilih tersebut. Hasil dari proses pemutakhiran data pemilih dalam triwulan II di Tahun 2022 dipaparkan oleh Nasrudin divisi perencanaan data dan informasi. Secara singkat nasrudin menjelaskan tujuan dan dasar hukum dari dilaksanakannya Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini. Kemudian dengan terperinci Nasrudin menyampaikan hasil olah data yang telah dilakukan oleh KPU Kota Kediri, dengan Jumlah Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II di Tahun 2022 sebagai berikut : JENIS KELAMIN TRIWULAN I PEMILIH BARU PEMILIH TMS PEMILIH UBAH DATA TRIWULAN II LAKI LAKI 101.454 321 781 6 100.994 PEREMPUAN 105.846 255 836 3 105.265 TOTAL 207.300 576 1.617 9 206.259 Senada dengan Ibu Ketua, nasrudin juga mengharapkan kepada dinas/instansi dapat memberikan masukan terkait data pemilih, baik itu berupa data pemilih baru, data tms maupun perubahan data. " Masukan tersebut dapat dilakukan secara online maupun offline, kami siap menerima," ujar Nasrudin dipenghujung acara rakor tersebut. Sebelum ditutup, bawaslu dan Polres Kediri Kota menyampaikan akan bersinergi dengan KPU Kota Kediri dalam memutakhirkan Data Pemilih demi suksesnya Pemilu 2024. Diakhir, KPU kota Kediri membagikan Berita acara rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode II Tahun 2022 kepada Dinas/Instansi yang diundang dalam kegiatan Rakor. dans