Berita Terkini

TERTIBKAN DOMAIN HOSTING WEBSITE NONAKTIF LEMBAGA NEGARA, KOMINFO UNDANG KPU KOTA KEDIRI

kediri-kota.kpu.go.id - Kediri (30/05) Hari ini KPU Kota Kediri menghadiri Undangan Koordinasi Domain-hosting website lembaga Negara bersama Dinas Kominfo pemerintah Kota Kediri. Bertempat di Ruang Balai Kota Kediri, hadir dalam kegiatan tersebut adalah Divisi Sosdiklih Parmas dan Kasubbag Teknis KPU Kota Kediri.  Rapat dipimpin oleh Bayu Prastyanto  Administrator Media Online Pemerintah Kota Kediri tepat jam 08.50 WIB. Dalam rapat tersebut Bayu memaparkan tentang kondisi Domain-hosting website-website lembaga Negara yang mengikuti domain pemerintah kota Kediri. Pembahasan tersebut dimaksudkan untuk menertibkan beberapa domain inaktif yang sudah lama tidak dipakai pemilik website lembaga untuk dibersihkan. “beberapa hari ini Dinas Kominfo Provinsi Jatim melakukan monitoring cyber terhadap keberadaan domain-hosting lembaga Negara yang tidak aktif untuk dilakukan konfirmasi dan penghapusan domain-hosting yang tidak aktif” ujar Bayu. KPU Kota Kediri sejak Februari 2022 telah memigrasikan website lembaga ke KPU RI, sehingga alamat web dan domain yang dulu sudah tidak terpakai. Hal ini karena KPU Kota Kediri menindaklanjuti instruksi KPU RI Surat Nomor 776/TIK.02-SD/01/KPU/VIII/2021 perihal pemantauan perkembangan migrasi web template. "Pembaharuan tersebut berkonsekuensi pada bergantinya alamat Web dari www.kpu-Kedirikota.go.id ke www.kota-kediri.kpu.go.id," terang Suryawan (Kasubbag Teknis Hubmas KPU Kota Kediri). Sehingga bagi KPU Kota Kediri tidak memiliki kendala berarti apabila domain –hosting yang lama nantinya akan dihapuskan oleh Dinas Kominfo. Akhirnya pertemuan tersebut kemudian diakhiri dengan koordinasi lanjutan antar operator masing-masing untuk memastikan keamanan data dapat terback up lebih dahulu. Ars

SUROTO : TERIMA KASIH ATAS KINERJA DAN KERJASAMANYA

kota- kediri.kpu.go.id - Pengarahan dalam Apel pagi 30 Mei 2022 disampaikan oleh Suroto Sekretaris KPU Kota Kediri. Suroto diawal melaporkan bahwa KPU Kota kediri telah mengirimkan permintaa data dari KPU Provinsi Jawa Timur dengan tepat waktu, kemudian disambung dengan kegiatan pada minggu ini sangat padat terkait persiapan Pemilu 2024, seperti maraton Pelatihan Keuangan dimana hari ini adalah hari terakhir, kemudian zoom meeting sekretaris, Kasubbag KUL bersama Tim Pengamanan.  Pada Kesempatan tersebut Bapak Sekretaris juga menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh jajaran karena telah memberikan kinerja yang baik. "Laporan dan permintaan data dari KPU Provinsi Jatim yang terkirim tepat waktu, saya sampaikan terima kasih berkat bimbingan bapak Ibu Komisioner dan kerjasama antar subbag semuanya dapat terpenuhi," ungkapnya. Diakhir arahannya Suroto mengharapkan kerjasama yang baik ini dapat terus terjaga dan ditingkatkan sehingga kinerja KPU Kota Kediri bertambah baik. nhi

PERSIAPAN SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH DAN PEMILU SERENTAK 2024

kota-kediri.kpu.go.id - KPU Kota Kediri dalam hal ini divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas Moch Wahyudi, Kasubbag Teknis dan Hubmas  Arif Suryawan serta Operator Medsos mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pemilu serentak Tahun 2024 hari Rabu ( 25 Mei 2022) yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur.  Dalam Rakor disampaikan oleh Gogot Cahyo Baskoro (Komisioner KPU Provinsi Jatim divisi SDM, SOsdiklih dan Parmas) bahwa KPU Kab/Kota tidak diperkenankan menandatangani nota kesepahaman/MoU dengan lembaga lain tanpa persetujuan dari KPU RI. " Prosedurnya dalam pembuatan MoU syarat utama harus disetujui oleh KPU RI terlebih dahulu, pedomani PKPU No 8 Tahun 2021 yang mengatur tentang Pelaksanaan Perjanjian antar Lembaga, " tegas Gogot.  Selanjutnya Gogot memberikan arahan mengenai sosialisasi melalui media tiktok, selain target banyak viewers, diharapkan konten yang diunggah adalah konten yang informatif. Karena akun tiktok mewakili lembaga jadi harus diperhatikan bahasa yang digunakan tidak boleh melanggar norma. Ditambahkan oleh Kasubbag Teknis dan Hubmas Provinsi Jatim Prastiwi bahwa dalam pembuatan video sosialisasi di tiktok menurutnya semakin banyak orang yang dilibatkan kemungkinan viewersnya semakin banyak. Kemudian KPu Kab/Kota diminta untuk mempersiapkan 1 video sosialisasi siap laksanakan pemilu 2024 dan akan diunggah pada jam, hari dan tanggal yang sama secara berbarengan. nhi

TINGKATKAN KAPASITAS ASN, KPU RI ADAKAN PELATIHAN PENGELOLAAN KEUANGAN

kota-kediri.kpu.go.id -  KPU Kota Kediri terjadwal menjadi peserta Gelombang I pelatihan Pengelolaan Keuangan bagi Aparatur Sipil Negara yang diadakan oleh KPU RI. Jadwal pelaksanaan Pelatihan dimulai pada Tanggal 23 Mei hingga Tanggal 25 dan kemudian dilanjutkan di Tanggal 27 dan 30 Mei 2022. Upaya ini dialkukan oleh KPU RI dalam rangka peningkatan Kapsitas dan kompetensi ASN dalam Pengelolaan Keuangan. Bagaimanapun pengelolaan keuangan perlu dilakukan dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan yang ditetapkan. Pelatihan dilaksanakan secara hybrid (Luring dan daring) dengan peserta antara lain KPA, PPSPM, PPK,Bendahara, Operator SIMAK BMN, Operator SAIBA, Operator SIMONIKA dan Staf Pengelola Keuangan. Narasumber dalam pelatihan berasal dari berbagai pihak seperti dari KPU RI, KPPN, DJPB Kementrian Keuangan. Materi yang disampaikan selain pengelolaan keuangan secara umum juga mengenai pengelolaan keuangan melalui aplikasi SAKTI. ofi