Berita Terkini

JALIN KERJASAMA DENGAN DINAS SOSIAL KOTA KEDIRI, KPU KOTA KEDIRI HARAPKAN DISABILITAS TERLAYANI MAKSIMAL

kota-kediri.kpu.go.id - Rabu (27/07) KPU Kota Kediri melaksanakan audiensi dan silaturahmi dengan Dinas Sosial Kota Kediri. Rombongan yang dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Kediri, Kasubbag Rendatin, dan Operator Sidalih tersebut disambut sangat baik oleh Zillus Kurniadi, selaku perwakilan dari Dinas Sosial Kota Kediri. Dalam audiensi tersebut, KPU Kota Kediri melalui Divisi Rendatin, Nasrudin menyampaikan, "bahwa dalam memfasilitasi pemilih secara merata, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada seluruh lapisan masyarakat tidak terkecuali masyarakat yang disabilitas. Untuk itu, kami berharap dapat bekerja sama dengan Dinas Sosial terkait masyarakat disabilitas di Kota Kediri." Ditambahkan oleh Nia Sari selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu juga menyampaikan jadwal tahapan yang akan dilaksanakan oleh KPU diseluruh Indonesia, "kami berharap dengan adanya kerja sama ini dapat melancarkan kegiatan pesta demokrasi secara tepat jadwal dan menyeluruh, untuk itu dengan adanya data disabilitas tersebut, kami juga dapat mempersiapkan langkah yang tepat dalam memfasilitasi tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku." Senada dengan Nia Sari, Moch. Wahyudi selaku Divisi Sosdiklih,SDM dan Parmas menyampaikan, "Masyarakat umum dan disabilitas mempunyai hak yang sama dalam menggunakan hak pilihnya, sehingga kami sangat berharap dengan adanya data disabilitas tersebut dapat kami lakukan update untuk kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan". Menanggapi hal tersebut, Zillus Kurniadi mewakili Kepala Dinas Sosial Kota Kediri menyampaikan, "kami siap dalam memberikan data yang dimaksud, agar kedepannya masyarakat disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya benar-benar terfasilitasi dengan baik". dans

SAMAKAN PEMAHAMAN TENTANG PKPU NOMOR 4 TAHUN 2022, KPU RI GELAR BIMTEK BERSAMA KPU PROVINSI DAN KPU KAB/KOTA SE INDONESIA

kota-kediri.kpu.go.id - Diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Deputi Dukungan Teknis Eberta Kawima, Kegiatan bimtek peraturan kpu tentang pendafataran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu serta pengenalan fungsi sistem informasi partai politik ini  diselenggarakan secara serentak di tiga tempat di Jakarta mulai tanggal 22 -25 Juli 2022. Maksud dan tujuan bimtek adalah utk memberikan pemahaman dalam mengimplementasikan PKPU Nomor 4 th 2022 dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitas bagi KPU Prov dan KIP Aceh, KPU dan KIP Kab/Kota. Jumlah 2260 orang peserta bimtek yang terdiri dari Ketua KPU Provinsi,  Divisi Teknis Pelaksanaan dan Divisi Program data KPU Provinsi, KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota se Indonesia di dampingi oleh Kabbag Teknis, Kabbag Program Data, Kasubbag Teknis Hubmas serta Operator SIPOl.   Hasyim Asyari Ketua KPU RI membuka kegiatan Bimtek menyampaikan target dalam bimtek adalah bukan hanya memahami proses dan pelaksanaan dari PKPU No 4 akan tetapi juga dapat disiplin dan terampil dalam menerapkan proses pendaftaran, verifikasi serta penetapan partai politik peserta pemilu 2024.   Dilanjutkan pengarahan dari anggota KPU RI  divisi Teknis Idham Kholik yang mengharapkan dengan adanya bimtek ini seluruh tahapan pemilu 2024, terutama tahapan pendaftan, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024 berjalan denan lancar. "Saya mengharapkan dalam setiap tahapan zero dispute (tidak ada gugatan)," tegasnya. “Sampai saat ini sudah ada 38 partai politik tingkat nasional yg sudah memegang akun sipol,” sambungnya. Sebelum kegiatan pembukaan Bimtek berakhir, ada 3 narasumber yang memberikan materi mengenai Pengawasan penyelenggaraan Pemilu oleh Bawaslu RI Loly Suhenty, kemudian Kode etik Penyelenggaraan Pemilu oleh DKPP Prof.DR. Teguh Prasetyo dan terakhir materi disampaikan oleh ITB Yudistira Asnar mengenai Peran Sistem Elektronik dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024. Ditutup dengan diskusi, Kegiatan pembukaan Bimtek berakhir di pukul 23.30 WIB. nhi

KENALKAN APLIKASI SILANG TIKA, KPU PROV JATIM GELAR SOSIALISASI VIRTUAL BERSAMA KPU KAB/KOTA SE-JATIM

kota-kediri.kpu.go.id - Jumat (22/7) Sekretaris Dan Kasubbag Hukum Dan SDM KPU Kota Kediri mengikuti Acara Asistensi Dan Sosialisasi Dokumen Usulan Satyalancana Karya Satya KPU Provinsi Dan KPU Kabupaten/Kota Se - Jawa Timur Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jatim melalui Daring. Turut hadir dalam acara tersebut  dan juga selaku narasumber yaitu Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa Dan Tanda Kehormatan Kementerian Sekretaris Negara yaitu Letkol TNI (Mar) Ludi Prasetyo, Kepala Bagian Penganugerahan Biro Tanda Jasa Dan Kehormatan Kementerian Sekretariat Negara yaitu Letkol Caj Sandy.S.IP.M.Si (Han) dan  Kepala Bagian Kinerja Dan Kesejahteraaan Pegawai Biro SDM KPU RI yaitu Endah Purnamawati.S.Kom.MM. Acara  dibuka langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Jatim ( Nanik Karsini) . Dalam sambutanya Nanik mengatakan bahwa tujuan diadakanya asistensi ini adalah untuk mendapatkan pencerahan  terkait dengan pengajuan berkas  dokumen usulan Satyalancana Karya Satya dilingkungan KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur.  Ada banyak prosedur persyaratan yang harus dipenuhi dalam usulan penghargaan tersebut mulai dari proses pengajuan sampai dengan selesai adalah 5 bulan dengan 8 tahapan yang harus dilalui dan bisa di cek oleh masing-masing pegawai yang sudah mengajukan melalui aplikasi SILANG TIKA terang narasumber. HN

PELATIHAN LEGAL DRAFTING KEPUTUSAN KPU KOTA KEDIRI

kota-kediri.kpu.go.id - Digagas oleh divisi hukum dan pengawasan serta subbag hukum dan SDM kegiatan pelatihan legal drafting keputusan di lingkungan KPU dilaksanakan hari ini Rabu (20/7). Kegiatan tersebut dibuka oleh Suroto Sekretaris KPU Kota Kediri pukul 9 tepat. Dalam sambutanya Suroto menegaskan bahwa Kegiatan pelatihan ini merupakan Tindaklanjut dari hasil Sinau Bareng pekan lalu kemudian di masukkan dalam perencanaan Minggu ke 4 oleh Subbag Hukum dan SDM dan sudah barang tentu harus diikuti dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga pada saat Tim Pengusul nanti menyusun draft Keputusan harapnya sudah selesai 85 % sehingga Tim Penyusun Keputusan dapat memproses Keputusan yang diusulkan dengan Cepat dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan baik di PKPU 8 Tahun 2022 dan PKPU 1 Tahun 2022. Teknis penyusunan keputusan mengupas PKPU 8 tahun 2021 dan PKPU 1 tahun 2022 dimana materi disampaikan oleh Reza Cristian divisi hukum dan pengawasan. "Supaya masing masing pengusul memahami bagaimana menyusun keputusan dengan benar perlu memahami format ini," terang Reza. Dari kegiatan ini diharapkan masing masing subbag pengusul mampu membuat draft keputusan sesuai dengan kebutuhan masing masing subbag dengan menggunakan format yang benar. Dalam penjelasannya secara rinci Reza menerangkan mengenai format serta isi dari sebuah keputusan. Pelatihan diikuti oleh Sekretaris, Kasubbag dan perwakilan staff masing masing subbag.

NASRUDIN SOSIALISASIKAN LINDUNGIHAKMU PADA MAHASISWA MAGANG UIN SATU TULUNGAGUNG

kediri-kota.kpu.go.id - Menerima kedatangan mahasiswa magang dari UIN SATU Tulungagung jurusan Hukum Tata Negara hari ini Senin (18/7) dimanfaatkan oleh Nasrudin (Komisioner KPU Kota Kediri divisi Perencanaan Data dan Informasi) untuk mensosialisasikan Aplikasi LindungiHakmu dan meminta mahasiswa untuk mengecek apakah namanya sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Zulfa salah satu Mahasiswa UIN SATU Tulungagung mengatakan bahwa sudah memastikan namanya terdaftar dalam Data Pemilih. "Sebagai pemilih pemula apalagi magang di KPU Kota Kediri, wajib turut mensosialisasikan sudah terdaftar sebagai pemilih belum ya, sampaikan kepada teman temannya yang lain juga!" pesan Nasrudin. Sesuai dengan yang direncanakan, Mahasiswa dari UIN SATU Tulungagung tersebut akan magang di KPU Kota Kediri selama 2 minggu. Masing masing mahasiswa ditempatkan di subbag yang berbeda sesuai dengan kebutuhan SDM di KPU Kota Kediri. Pusporini Endah Palupi (Ketua KPU Kota Kediri) berharap ilmu yang mereka dapatkan di Kampus bisa diterapkan di KPU Kota Kediri begitupun sebaliknya.