
kota-kediri.kpu.go.id - Digelar pada Sabtu-Minggu (10-11) September 2022, KPU Provinsi Jatim undang 38 KPU Kab/kota Se Jatim dalam rakor persiapan Rekapitulasi Verifikasi Administrasi Dokumen Keanggotaan Partai Politik Calon peserta Kemilu 2024. Dalam agenda kegiatan tersebut, masing masing 38 KPU Kab/Kota menyampaikan hasil rekapitulasi di tingkat kab/kota yang telah disampaikan ke Provinsi melalui SIPOL. Sebelumnya, sambutan pembukaan disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Jatim Choirul Anam. Dalam sambutannya Anam menekankan untuk menjaga sinergitas antar divisi, saling support dalam melaksanakan tahapan pemilu 2024. Kemudian dilanjutkan dengan pengarahan umum yang disampaikan secara bergilir oleh Komisioner KPU provinsi jatim. Nurul amalia (divisi perencanaan data dan Informasi) dalam arahannya menekankan kepada KPU kab/kota untuk menjaga dokumen yang saat ini dikerjakan. Senada dengan Nurul, Gogot cahyo Baskoro menyampaikan perlunya memilih dan memilah informasi yang dapat dipublikasikan atau tidak. Dari sisi hukum, (Arbayanto (divisi hukum dan pengawasan) menyampaikan supaya mempedomani peraturan dalam melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan parpol calon peserta pemilubtahun 2024. Hadir dari KPU Kota Kediri dalam kegiatan tersebut Pusporini Endah Palupi (Ketua KPU Kota Kediri), Nia Sari (divisi Teknis Penyelenggaraan), Reza Cristian (divisi Hukum dan Pengawasan) didampingi kasubbag Teknis Hupmas Arif Suryawan dan Operator Sipol. nhi