Berita Terkini

UNDANG KPU KAB/KOTA SE JATIM, KPU PROVINSI JATIM LAKUKAN REKAPITULASI HASIL VERMIN KEANGGOTAAN PARPOL CALON PESERTA PEMILU 2024

kota-kediri.kpu.go.id - KPU Provinsi Jawa Timur mengundang 38 KPU kab/Kota se Jatim dalam penyampaian Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi  Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur. Rekapitulasi disampaikan pada tanggal 11- 12 September 2022 sesuai dengan tahapan bertempat di KPU Kabupaten Malang. Hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur Purnomo Satriyo Pringgodigdo didampingi oleh Sekretariat. Proses rekapitulasi diawali dengan Pembacaan hasil verifikasi administrasi di tingkat KPU Kab/Kota secara bergilir yang kemudian direkap oleh admin KPU Provinsi Jatim. Setelah melakukan Rekapitulasi, KPU kab/kota menyerahkan berita acara rekapitulasi vermin di tingkat kab/kota baik melalui KPU provinsi Jatim maupun melalui aplikasi SIPOL. Hal yang serupa dilakukan oleh KPU provinsi Jatim untuk dilaporkan kepada KPU RI. nhi

PASTIKAN REKAPITULASI VERMIN DOKUMEN KEANGGOTAAN PARPOL SIAP, KPU PROVINSI JATIM GELAR RAKOR PERSIAPAN

kota-kediri.kpu.go.id - Digelar pada Sabtu-Minggu (10-11) September 2022, KPU Provinsi Jatim undang 38 KPU Kab/kota Se Jatim dalam rakor persiapan Rekapitulasi Verifikasi Administrasi Dokumen Keanggotaan Partai Politik Calon peserta Kemilu 2024. Dalam agenda kegiatan tersebut, masing masing 38 KPU Kab/Kota menyampaikan hasil rekapitulasi di tingkat kab/kota yang telah disampaikan ke Provinsi melalui SIPOL.  Sebelumnya, sambutan pembukaan disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Jatim Choirul Anam. Dalam sambutannya Anam menekankan untuk menjaga sinergitas antar divisi, saling support dalam melaksanakan tahapan pemilu 2024. Kemudian dilanjutkan dengan pengarahan umum yang disampaikan secara bergilir oleh Komisioner KPU provinsi jatim. Nurul amalia (divisi perencanaan data dan Informasi) dalam arahannya menekankan kepada KPU kab/kota untuk menjaga dokumen yang saat ini dikerjakan. Senada dengan Nurul, Gogot cahyo Baskoro menyampaikan perlunya memilih dan memilah informasi yang dapat dipublikasikan atau tidak. Dari sisi hukum, (Arbayanto (divisi hukum dan pengawasan) menyampaikan supaya mempedomani peraturan dalam melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan parpol calon peserta pemilubtahun 2024.  Hadir dari KPU Kota Kediri dalam kegiatan tersebut Pusporini Endah Palupi (Ketua KPU Kota Kediri), Nia Sari (divisi Teknis Penyelenggaraan), Reza Cristian (divisi Hukum dan Pengawasan) didampingi kasubbag Teknis Hupmas Arif Suryawan dan Operator Sipol. nhi

KPU GOES TO SCHOOL "SMA 6 KEDIRI"

kota-kediri.kpu.go.id  _Jum'at( 8/9) KPU Kota Kediri memberikan Sosialisasi pendidikan pemilih kepada siswa/siswi di SMA 6 Kediri. Setelah sambutan dari Waka Humas Moh. Kusen yang mewakili kepala sekolah SMA 6 kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi oleh narasumber. Didapuk menjadi narasumber adalah Nasrudin (divisi perencanaan data dan informasi), Reza Cristian (divisi hukum dan pengawasan) serta Moch. Wahyudi (divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas).  Di sesi pertama Nasrudin menyampaikan tentang tugas tugas dari penyelenggara pemilu dari berbagai tingkatan dilanjutkan dengan Reza Cristian yang memaparkan tentang materi proses pemilu. Sedangkan Moch Wahyudi menyampaikan simulasi pelaksanaan pemilihan dengan meminta beberapa siswa mempraktekkan langsung cara mencoblos spesimen surat suara dan memasukkannya kedalam kotak suara.  Selain sosialisasi KPU Kota Kediri juga menjaring sebanyak banyaknya pemilih pemula yang ada di SMA 6 Kediri dimana sebelumnya pihak sekolah sudah memberikan instruksi kepada siswa peserta sosialisasi untuk membawa fotokopi kk, terutama siswa yg telah berusia 17th. Kemudian dari kk tersebut, nanti akan dilakukan pengecekan oleh tim sidalih apakah sudah terdaftar atau belum dalam data pemilih, jika belum maka tim sidalih akan menginput data tersebut ke dalam Data pemilih berkelanjutan. nhi

RAKOR PENANGANAN DUGAAN PELANGGARAN PADA PROSES VERIFIKASI

kota-kediri.kpu.go.id - Untuk mengantisipasi adanya dugaan pelanggaran pada tahapan verifikasi administrasi (vermin) maka KPU Provinsi Jawa Timur pada hari Selasa (7/9), bertempat di aula KPU Provinsi Jatim, mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan tema "Penanganan Dugaan Pelanggaran Pada Proses Verifikasi Parpol di KPU Kabupaten/Kota Se-Jatim". Dan sebagai peserta adalah Divisi Hukum dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jatim. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jatim, Choirul Anam, berpesan bahwa KPU ini adalah lembaga yang hierarki, tegak lurus, dan harus patuh terhadap seluruh kebijakan yang diambil oleh pimpinan, yaitu KPU RI. Hal tersebut ditegaskan kembali oleh narasumber rakor, Komisioner KPU Provinsi Jatim Divisi Hukum dan Pengawasan, Arbayanto, disela waktu materi. "Komisioner KPU Kabupaten/Kota dipilih tidak hanya karena pandai dan bisa membaca regulasi, tetapi juga dianggap mampu dan cakap berproses di lapangan", terang Arbayanto. Materi rakor yaitu berkaitan dengan dugaan pelanggaran pada proses verifikasi parpol, bagaimana cara mengantisipasi dan penanganannya. Kegiatan rakor dimulai pada pukul 13.00 wib dan ditutup pada pukul 17.00 wib.rez

SOSIALISASIKAN KEPUTUSAN KPU 308, KPU KOTA KEDIRI UNDANG PARPOL CALON PESERTA PEMILU 2024 DI KOTA KEDIRI

kota-kediri.kpu.go.id - Bertempat di Ballroom Lotus Garden Hotel Kediri, KPU Kota Kediri sosialisasikan Pedoman Teknis Bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilu dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan [eetapan partai politik peserta pemilu anggota DPR dan DPRD. pada Rabu malam (31/8). Regulasi yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 308 Tahun 2022 tersebut merupakan perubahan dari Kerputusan KPU Nomor 259 Tahun 2022. Dalam acara tersebut, para pengurus partai politik di Kota Kediri hadir. Dari 20 pengurus partai politik yang diundang, tercatat 18 pengurus baik pengurus inti ataupun laison officer.  Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi dalam sambutannya menyampaikan sejumlah kemajuan tahapan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik melalui Aplikasi SIPOL. Pusporini membeberkan data keanggotaan partai politik yang telah diunggah oleh masing-masing partai politik dan tindak lanjut apa yang harus dilaksanakan partai politik jika keanggotaan yang setelah diverifikasi melalui SIPOL ternyata belum memenuhi syarat (BMS). "Partai Politik nantinya apakah harus menindaklanjuti dengan melengkapi berkas, surat pernyataan maupun hal lainnya, bisa segera dikoordinasikan oleh para pengurus partai politik tingkat Kota Kediri dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing partai politik. Sementara itu, Anggota KPU Kota Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nia Sari mengharapkan partai politik segera menindaklanjuti setiap temuan verifikasi yang berpotensi membuat partai tidak lolos sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh KPU. "Kami harapkan partai politik bisa memanfaatkan waktu dengan baik untuk segera melengkapi berkas yang kurang maupun melakukan perbaikan berkas yang ada, supaya dapat mengikuti kontestasi Pemilu 2024" ungkapnya saat memberikan materi terkait perubahan keputusan KPU. KPU memperpanjang masa tindaklanjut partai politik dalam menyampaikan surat pernyataan keanggotaan partai politik yang berpotensi BMS dari sebelumnya tanggal 19 sampai 26 Agustus 2022 menjadi 19 Agustus sampai 3 September 2022. "Perpanjangan waktu ini silahkan dimanfaatkan dengan baik oleh partai politik, karena tentunya partai politik menginginkan lolos tahapan verifikasi supaya bisa menjadi peserta pemilu 2024" jelas Nia Sari. im

TINGKATKAN KINERJA,SEKRETARIS KPU KOTA KEDIRI EVALUASI PIKET TAHAPAN PEMILU 2024

kota-kediri.kpu.go.id - Sekretaris KPU Kota Kediri (Fany Wijayanto) mengevaluasi kegiatan piket tahapan Pemilu 2024 pada Rabu (31/08) siang. Pada Kesempatan tersebut, Fany menyampaikan bahwa evaluasi dilakukan agar kinerja KPU Kota Kediri semakin meningkat. " Piket ini dilakukan supaya kita bisa maksimal memberikan pelayanan, baik itu berupa konsultasi dari parpol maupun masyarakat umum dan permintaan data dari KPU RI dan KPU Provinsi serta dinas/instansi lain." ungkapnya. Selain evaluasi,dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyusunan jadwal piket untuk bulan September. Acara diikuti oleh Seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Kediri dan PPNPN. nhi