Berita Terkini

BIMBINGAN TEKNIS PENATAAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DPRD KABUPATEN/KOTA PEMILU TAHUN 2024 SERTA PENGENALAN APLIKASI SIDAPIL

kota-kediri.kpu.go.id – KPU RI mengundang KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se Indonesia dalam kegiatan bimbingan teknis penataan daerah pemilihan serta alokasi kursi DPRD Kab/Kota pada Pemilu 2024 serta pengenalan Sistem Informasi Daerah Pemilihan (SIDAPIL) yang terbagi menjadi 2 gelombang, gelombang 1 diadakan di Solo Jawa Tengah (14-16 November) sedangkan gelombang 2 diadakan di Pontianak. KPU Kota Kediri hadir di Gelombang 1 bersama KPU Provinsi Jawa Timur dan 38 KPU kab/Kota Se Jatim. Hadir sebagai peserta yaitu divisi teknis Penyelenggaraan (Nia Sari), Kasubbag Teknis Hubmas (Arif Suryawan) dan admin Sidapil. Diawal,Deputi Dukungan Teknis Eberta Kawima selaku panitia penyelenggara menyampaikan Laporan kegiatan, dimana pada  gelombang 1 dengan jumlah peserta  22 KPU Provinsi/KIP Aceh,  359 KPU kab/kota dan KIP Aceh. Hadir lengkap. Wima juga menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan Bimtek ini adalah untuk memberikan pembekalan dalam sidapil bagi KPU kab/kota dan KIP Aceh yang merupakan alat bantu dalam penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi. Kegiatan Bimtek dibuka oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang menyampaikan bahwa instrument hukum tentang penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota sudah disusun dan ditetapkan oleh KPU RI, sehingga KPU Kab/Kota wajib melaksanakan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Data penduduk yang telah didapatkan dari Kemendagri untuk dicermati bersama supaya tidak ada lagi permasalahan selisih data atau perbedaan data pemilih. Diakhir, Hasyim Asyari mengingatkan kepada seluruh KPU baik komisioner maupun secretariat untuk menjaga Kesehatan mengungat ritme kerja KPU yang sangat padat dan bertambah padat. Kegiatan Bimtek kemudian dilanjutkan dengan Pemaparan materi penyusunan Dapil dan alokasi Kursi serta pengenalan SIDAPIL pada keesokan harinya (Selasa, 15/11) dengan dipandu langsung oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur Insan Qoriawan dengan didampingi oleh Tim Sekretariat bagian Teknis KPU Provinsi Jatim. nhi

MUTARLIH, DATA PRIBADI PEMILIH WAJIB DIJAGA!

Senin (14/11) KPU Kota Kediri menghadiri acara Rapat Evaluasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 dan Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Umum Tahun 2024. Rapat yang dihadiri oleh Anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kasubbag Rendatin, serta Operator Sidalih se-Jawa Timur tersebut dilaksanakan di Lava View Lodge Probolinggo selama 3 (tiga) hari. Miftahur Rozak selaku Anggota Divisi Perencanaan KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa terdapat 4 (empat) faktor terhadap pentingnya pemutakhiran daftar pemilih sesuai PKPU 7 Tahun 2022 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih dan Sistem Informasi Data Pemilih, seperti yang diberitakan sebelumnya. Beliau selalu mengingatkan bahwa mutarlih seringkali menjadi obyek sengketa. Sehingga Beliau berharap kegiatan Mutarlih benar-benar dilaksanakan dengan baik dan teliti. Nurul Amalia selaku Anggota Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur menambahkan, saat melakukan pemetaan TPS untuk lokasi khusus, diharapkan dapat memberikan alasan yang tepat mengapa perlu didirikan tps khusus di lokasi tersebut.  Selanjutnya, Nur Wachid selaku Kapus Datin KPU RI menyampaikan, "Saya berharap KPU selalu menajalankan tugas dengan baik, sehingga dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan dapat berjalan dengan lancar.  Pelaksanaan Mutarlih melalui beberapa proses yang rumit yaitu, create, reading, updating, dan trust. Sehingga, perlunya menjaga data pribadi pemilih". -dans  

KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota Samakan Persepsi Pembentukan Badan Ad Hoc

kota-kediri.kpu.go.id - Samakan Persepsi Pembentukan Badan Adhok, KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota melaksanakan Rakor Internalisasi PKPU 8 Tahun 2022 di Hotel Ciputra Surabaya tanggal 13-14 November 2022. Acara ini diikuti oleh Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Kasubag Hukum dan SDM, serta Operator SIAKBA KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Timur. Rohani, anggota KPU Jawa Timur menekankan personil KPU di Kabupaten/Kota memahami regulasi ini.  PKPU 8 Tahun 2022 ini mengatur pembentukan PPK, PPS, Pantarlih, KPPS untuk Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak. "Regulasi ini memiliki perbedaan dengan regulasi serupa pada pemilu sebelumnya, karena kita akan melaksanakan Pemilu dan Pilkada yang tahapannya beririsan, sehingga harus di desain dengan regulasi yang mampu menjadi dasar yang sama untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada" Terang Rohani.  Di PKPU 8 2022 ini mengatur mulai tata kerjakerja PPK, PPS, KPPS, Kualifikasi yang harus dipenuhi untuk bisa menjadi anggota badan Ad Hoc, tata cara pembentukan, Sekretariat Badan Ad Hoc, Pengambilalihan Tugas, Santunan Kerja dan Aplikasi Pembentukan KPU dan Badan Ad Hoc.  Internalisasi ini penting dilakukan untuk persiapan pembentukan badan ad hoc PPK dan PPS. Tantangan kedepan ini akan sangat bervariasi dalam pelaksanaan. Maka dari itu KPU Kabupaten/Kota harus bisa melakukan  mitigasi dengan baik potensi masalah yang bisa terjadi. Salah satu hal penting adalah batas usia untuk menjadi KPPS adalah rentang 17-55 tahun. Selain itu, tidak ada lagi pembatasan periode jabatan. Tantangan yang mungkin bisa terjadi kedepan menurut Rohani adalah persepsi sejumlah pihak terkait calon bawaan. "Tolong dipastikan bahwa seluruh anggota badan ad hoc memenuhi syarat dan KPU Kabupaten/Kota mampu memberikan alasan yang bisa diterima secara rasional tentang penetapan calon terpilih anggota badan ad hoc adalah yang terbaik dari seluruh pendaftar" Ungkap Rohani. im

CHOIRUL ANAM : MANAJEMEN WAKTU YANG BAIK DALAM VERIFIKASI FAKTUAL SELESAI SESUAI TAHAPAN

kota-kediri.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Kediri menghadiri Rapat Evaluasi Tahapan Verifikasi Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 pada Kamis, 10-12 November 2022 di KPU Kota Pasuruan. Rapat Evaluasi digelar setelah KPU Kabupaten/Kota menuntaskan kegiatan verifikasi faktual partai politik di masing-masing wilayahnya. Hadir dari KPU Kota Kediri sebagai peserta yakni Nia Sari, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ar Suryawan S (Kasubbag Tekmas) serta Operator Naelli Himmah (Admin SIPOL). Sesuai dengan ketentuan tahapan, program, dan jadwal, verifikasi faktual kepengurusan dan Keanggotaan partai politik dilaksanakan selama dua puluh hari, berakhir pada 4 November 2022.  Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam kesempatan membuka acara mengatakan jika kerja-kerja verifikasi faktual dengan berbagai dinamikanya harus menjadi pembelajaran sebelum kita melangkah menuju Tahapan verifikasi faktual perbaikan pada  24 Nov – 7 Des 2022 di tingkat KPU Kab/Kota. Hal ini menjadi sangat penting. Sebab dalam prosesnya, Tahapan verifikasi faktual perbaikan yang sangat pendek tersebut agar dapat disiasati dimanajemeni dengan baik oleh KPU Kab/Kota. Divisi Teknis KPU Kota Kediri mengungkapkan bahwa  rapat evaluasi tersebut untuk perbaikan dan persiapan verifikasi kepengurusan serta keanggotaan partai politik perbaikan tingkat KPU Kab/Kota. Serta, guna membaca ulang catatan pelaksanaan kegiatan tahapan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan Parpol termasuk melakukan pencermatan, atas kelebihan dan kekurangan proses pelaksanaan verifikasi tersebut.  Kegiatan rapat evaluasi tersebut dihadiri sebanyak 114 peserta yang terdiri dari Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, serta Admin/Verifikator Sistem Informasi Partai Politik 38 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Turut hadir dari KPU Jatim, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Popong Anjarseno, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Eddy Prayitno, Ars

Banyuwangi Sambut Meriah Rakor Perencanaan dan Persiapan Tahapan Logistik Pemilu 2024

kota-kediri.kpu.go.id -  Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas menyambut dengan tangan terbuka pelaksaan Rapat Koordinasi Perencanaan dan Persiapan Tahapan Logistik dalam Rangka Menghadapi Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Banyuwangi pada 8-10 Desember 2022 saat di Pendopo Sabha Swagata Blambangan Kantor Bupati Banyuwangi (8/11).  Bupati Ipuk menyampaikan pihaknya akan semaksimal mungkin fasilitasi untuk mendukung suksesnya Pemilu 2024. Fasilitasi material dan non material akan dilakukan Pemkab Banyuwangi, termasuk mendukung pelaksanaan rakor KPU Provinsi Jatim yang diselenggarakan di Banyuwangi. Bupati Banyuwangi berharap pelaksanaan rakor ini bisa dilakukan dengan lancar.  Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam menyampaikan terimakasih kepada Bupati Banyuwangi atas sambutan yang cukup meriah atas pelaksanaan rakor KPU ini. Dengan penyambutan yang baik ini, diharapkan akan memberikan dampak positif pada penyelenggaraan Pemilu 2024. Kegiatan Rakor ini mengundang Ketua, Sekretaris, Kasubbag KUL, PPKom dan Pejabat Pengadaan KPU Kab/Kota Se-Jatim. im

KPU KOTA KEDIRI SAMPAIKAN HASIL VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN DAN KEANGGOTAAN PADA RAKOR REKAPITULASI HASIL VERFAK TINGKAT PROVINSI JATIM

kota-kediri.kpu.go.id -  Ketua KPU Kota Kediri (Pusporini Endah Palupi), Divisi teknis penyelenggaraan (Nia Sari), divisi perencanaan data dan informasi (Nasrudin), Sekretaris( Fany Wijayanto), Kasubbag Teknis Hubmas (Arif Suryawan) dan Admin Sipol hadir dalam kegiatan Rakor Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Tingkat Provinsi Jawa Timur (5-6 November 2022) di Surabaya. Dalam kegiatan tersebut, KPU Kota kediri diwakili oleh divisi Tekns Nia Sari menyampaikan hasil verifikasi Faktual baik kepengurusan maupun keanggotaan yang telah dilakukan oleh KPU Kota Kediri pada 17 Oktober hingga 4 November 2022. Sebelum penyampaian hasil, diawali dengan pengarahan umum dari Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur secara bergiliran. Kegiatan Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam yang menyampaikan bahwa dalam melaksanakan verifikasi Faktual harus berpedoman pada peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU RI, selain itu Anam juga menegaskan pentingnya membuat rencana strategi agar verifikasi faktual dapat terlaksana sesuai dengan jadwal tahapan.  Dari divisi Parmas, Gogot Cahyo Baskoro mengaku takjub dengan berbagai liku yang dialami oleh verifikator di kab/kota, selain ujian dari alam seperti medan yang berat, cuaca, kita semua juga diuji untuk tahan banting secara fisik. belum lagi menghadapi anggota partai politik yang juga menanggapi kedatangan verifikator dengan berbagai ragam.  Ibu Rochani, divisi SDM memberikan himbauan kepada KPU Kab/Kota untuk selalui selain secara lahiriah juga batiniah membekali dirinya. " Jangan lupa untuk selalu berdoa mengharapkan ridho dari Alloh SWT agar tugas dapat dijalankan dengan lancar, selalu ikhlas dalam melaksanakan tugas. Semuanya berawal dari niat, maka niatkan untuk bertugas dan beribadah."  Kemudian kegiatan Rakor dilanjutkan dengan Rekapitulasi hasil Verfikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan pada 6 November 2022, dimana KPU Kab/Kota menyampaikan masing masing hasil verifikasinya. nhi