Berita Terkini

KPU KOTA KEDIRI SOSIALISASIKAN PKPU NO. 15 TENTANG TAHAPAN KAMPANYE

kota-kediri.kpu.go.id – KPU Kota Kediri menggelar Rapat Koordinasi terkait Tahapan Kampanye Pemilu 2024 bersama stakeholder di ruang rapat KPU Kota Kediri, Kamis (12/10). Mengundang dari berbagai lembaga/ instansi di Kota Kediri, Kapolresta Kediri Kota, Kepala Satpol PP, Kepala Kesbangpol, Kabag. Hukum, Kepala DPM PTSP, serta Ketua Bawaslu Kota Kediri. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi dengan menyampaikan bahwa rapat ini merupakan awal dari pertemuan untuk membahas persiapan kampanye, sehingga kedepannya perlu koordinasi antar lembaga maupun instansi terkait. Selanjutnya materi disampaikan oleh Moch. Wahyudi Anggota KPU Kota Kediri Divisi Sosdiklih Parmas, dan SDM dengan mensosialisasikan PKPU No. 15 tahun 2023 tentang Tahapan Kampanye pemilu 2024. Sebagaimana diketahui Kampanye akan dilakukan setelah 15 hari penetapan Calon Presiden dan Wakli Presiden dan 25 hari setelah penetapan Calon Legislatif. Penetapan akan dilaksanakan pada tanggal 3 November 2023. Permasalahan pada Alat Peraga Kampanye yang masih menjadi polemik sekarang ini, apalagi banyak APK yang sudah terpasang di jalan maupun di lokasi umum dan untuk saat ini masih belum pada masa kampanye. Kampanye yang dilakukan secara individu/ pribadi juga masih menjadi sorotan seperti yang disampaikan oleh Agung perwakilan dari Polresta Kota Kediri, bahwa kegiatan itu apakah sudah menjadi kategori pelanggaran kampanye atau bukan. KPU menegaskan kegiatan yang dilakukan oleh seseorang bakal calon sekarang ini termasuk sebatas kegiatan sosialisasi saja, karena belum masuk pada masa kampanye. Ketua Bawaslu juga menegaskan bahwa peserta Pemilu 2024 ini adalah Partai Politik, bukan Calon Legislatif sehingga baliho yang terpasang itu merupakan inisiatif dari Caleg itu sendiri. Terakhir Pusporini menambahkan bawa aturan PKPU dan Perwali/ Pemda perlu dilakukan kolaborasi untuk pada kampanye mendatang. sis

KPU KOTA KEDIRI BERIKAN WAWASAN KEPEMILUAN DI SMPN 3 KEDIRI

kota-kediri.kpu.go.id – Nasrudin divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Kediri hadir di SMPN 3 Kota Kediri Senin (9/11), diikuti seluruh siswa dan guru di halaman upacara SMPN 3 Kediri. Pada kesempatan tersebut, Nasrudin menyampaikan terkait pengenalan Demokrasi di Indonesia. Demokrasi di Indonesia menjadi bagian dari penyelenggaraan pemilu. Dalam penyelenggaran Pemilu 2024 ada 3 Lembaga yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP. "Jika diterapakan di sekolahan maka Pemilihan Ketua OSIS itu bisa menjadi bagian Demokrasi", ujar Nasrudin. Nasrudin juga menambahkan jika dalam Pemilu ada 2 unsur yaitu Pemilih dan Peserta. Syarat menjadi Pemilih salah satunya ada usia sudah 17 tahun dan bisa mengecek data diri di cekdptonline.kpu.go.id. Selain penyelenggara Pemilu, Nasrudin juga menyampaikan proses penyusunan Daftar Pemilih, dan alur penyusunannya. “ Saya harapkan nanti jika adik adik semua sudah genap 17 tahun bisa turut berperan dalam pelaksanaan Pemilu di Indonesia, baik sebagai penyelenggara, peserta maupun pemilih ” pungkas Nasrudin. spr

JELANG 23.59 WIB PADA 3 OKTOBER 2023, TAHAPAN PENERIMAAN PENCERMATAN RANCANGAN DCT PEMILU 2024 DITUTUP

kota-kediri.kpu.go.id - Tahapan Pencermatan Rancangan Daftar calon Tetap Anggota DPRD Kota Kediri oleh partai politik telah berakhir pada tanggal 3 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB. Dari 18 partai politik peserta pemilu tahun 2024, Sampai dengan batas akhir penyampaian hasil pencermatan terdapat  12 Partai politik di Kota kediri melakukan perubahan atas Rancangan DCT, 5 Partai politik tidak melakukan perubahan dan 1 partai politik memang tidak mengajukan calon di Kota Kediri.  Perubahan yang dilakukan oleh partai politik  meliputi Perpindahan daerah pemilihan, Perubahan Nomor urut calon, penambahan gelar akademik, perbaikan dokumen administrasi terutama penggantian foto calon serta penggantian Calon Anggota DPRD. Khusus untuk penggantian Calon anggota DPRD, terdapat 6 partai politik yang melakukan penggantian. Sesuai Peraturan KPU Nomor 1o tahun 2023 dan Keputusan KPU nomor 1026 tahun 2023, KPU Kota Kediri akan melakukan penyusunan dan Penetapan terhadap Daftar Calon Tetap pada rentang waktu 4 Oktober sampai dengan 3 Nopember 2023. Penyusunan DCT tersebut akan mempertimbangkan pemenuhan administrasi dari setiap persyaratan bakal calon yang diajukan. Selanjutnya KPU Kota Kediri akan mengumumkan Daftar Calon tetap anggota DPRD Kota Kediri pada tanggal 4 Nopember 2023. Ars

TEBARKAN INFROMASI KEPEMILUAN DI SMA PAWYATAN DAHA KEDIRI

kota-kediri.kpu.go.id – KPU Kota Kediri hadir dalam sosialisasi Pemilu 2024 di SMA Pawyatan Daha Kediri, Senin (2/10). Moch. Wahyudi Anggota KPU Kota Kediri sebagai narasumber menghimbau kepada siswa-siswi sebagai Pemilih pemula untuk menggunakan hak suaranya secara bijak, karena dengan memilih calon wakil rakyat secara tepat dapat menjadikan langkah negara untuk menjadi lebih baik. "Semasa 5 tahun jabatan dapat dijadikan sebagai sarana untuk mengkoreksi wakil rakyat untuk memilih calon selanjutnya." Ujar Wahyudi.  Wahyudi menambahkan dengan melihat visi dan misi calon pemimpin, maka pemilih akan dapat memilih secara tepat. Selanjutnya pada sosialisasi tersebut juga dijelaskan terkait syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi pemilih. Pada masa kampanye yang akan datang KPU juga memperingatkan untuk tidak ikut dalam "Money Politic", terutama untuk siswa-siswi pemilih pemula. ismi

KPU KOTA KEDIRI HADIR SOSIALISASI DI SMPN 8 KEDIRI

kota-kediri.kpu.go.id – KPU Kota Kediri hadir dalam kegiatan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (Senin, 18/9) di Aula SMP Negeri 8 Kota Kediri. Menjadi narasumber pada kegiatan tersebut komisioner KPU Kota Kediri Divisi SOSDIKLIH Parmas dan SDM Moch. Wahyudi. Tema yang digunakan dalam sosialisasi yaitu "Suara Demokrasi", dimana kegiatan ini untuk diberikan kepada siswa-siswa yang akan melaksakan Pemilihan ketua OSIS. Moch. Wahyudi memberikan penjelasan peran KPU tekait demokrasi, “KPU bisa dijadikan salah satu cara untuk mengawal demokrasi di Indonesia, KPU juga sebagai fasilitas umum untuk rakyat. Oleh karena itu, peran KPU sangat besar untuk mengawal demokrasi di Indonesia” ujar Pak Wahyudi.  Turut hadir siswa-siswi, Guru, staf pada di SMPN 8 Kediri, Sekretariat KPU Kota Kediri, dan mahasiswa PKL IAIN yang ikut mendampingi KPU Kota Kediri. sis

KPU KOTA KEDIRI FASILITASI KEGIATAN PEMUDA MERAH PUTIH

kota-kediri.kpu.go.id – KPU Kota Kediri fasilitasi kegiatan Perkumpulan Pemuda Merah Putih Kota Kediri di Ruang Pertemuan KPU Kota Kediri hari ini Selasa (26/9). Kegiatan yang digelar dengan judul Ormas, LSM, dan OKP Kota Kediri Siap Wujudkan Pemilu Damai 2024 dibuka oleh perwakilan Kesbangpol Kota Kediri Bagus Hermawan dengan menyampaikan hal terkait dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 maupun Pilkada 2024, bahwa KPU dan Bawaslu di Kota Kediri diharapkan dapat bekerja sama dengan secara optimal. Nia Sari Anggota KPU Kota Kediri juga menyampaikan dalam sambutannya terkait prosentase pemilih pada Pemilu 2024. "Jumlah Pemilu 2024 sebanyak 45% adalah seorang pemuda yang berumur 15-40 tahun dan ini menjadikan bahwa apa yang bakal terjadi untuk 5 tahun kedepan akan ada di tangan para pemuda". ujar Nia. Dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh Danan Prabandaro dari Advokat. Turut hadir tamu undangan dari berbagai ormas di Kota Kediri dan beberapa LSM. sis